Haii guys, bagi kalian yang belum terlalu tau sejarah singkat tentang Prabumulih, niih gue bagi infonya :)
Prabumulih artinya " Menambah atau
meninggi"
Melalui proses yang panjang, melalui lima masa pemerintahan,
akhirnya Prabumulih yang diambil dari kata
Mehaboeng Oelih artinya
menambah atau meninggi kini berdiri menjadi kota otonom. Berikut ini
sejarah kota Prabumulih yang disampaikan Sekda Prabumulih, Drs. HA
Latief Mendiwo MM pada peringatan HUT Kota Prabumulih ke-3.
Peringatan HUT kota Prabumulih ke-3 yang berlangsung dalam
paripurna DPRD (16/10/04) diwarnai dengan pembacaan sejarah
terbentuknya kota yang pernah dikenal sebagai kota penghasil nanas ini
yang cukup unik oleh Latief Mendiwo. Kota Prabumulih sebelumnya
merupakan bagian dari Kabupaten Muara Enim. Lokasinya lebih kurang 87 km
dari Muara Enim, 97 km dari Palembang dan 107 km dari Baturaja (OKU).
Lokasi Prabumulih sangat strategis, karena merupakan persimpangan dari 3
kota, yaitu ibukota kabupaten Muara Enim, Kota Baturaja dan kota
Palembang.
Dengan lima masa pemerintahan, yaitu masa sebelum pemerintahan
Belanda, masa kemerdekaan, masa pemerintahan Kotif dan masa pemerintahan
Kota Prabumulih (pemkot).
Masa sebelum pemerintahan Belanda, lebih kurang 700 tahun lalu
Puyang
Tegeri Juriat Puyang Singe Patih Keban Baru Rambang adalah penegak
dan pendiri Talang Tulang Babat. Dan berkembang dengan juriat anak cucu,
masing masing mendirikan talang talang (desa kecil) yang merupakan
Cikal bakal dusun Pehabung uleh, Tanjung Raman, Sukaraja, Karang Raja,
Muara Dua dan Gunung Kemala.
250 tahun lalu, Dusun Pehabung Uleh masih bernama
Lubuk Bernai
yang dipimpin seorang
Kryo, Kryo Budin namanya dan seorang
Kepala
Menyan dijabat oleh Puyang Dayan Juriat. Kemudian Puyang Tegeri
dibantu Minggun, Resek dan Jamik menemukan sebuah lokasi dengan kondisi
tanah meninggi yang dalam bahasa dusun disebut Mehabung Uleh. Maka
ditetapkanlah nama daerah tersebut dengan nama Pehabung uleh dengan
berpegang teguh pada aturan
Simbur Cahaya.
Pada masa pemerintahan Belanda, nama tersebut diganti dengan
Peraboeng Ngoeleh. Namun pada saat pendudukan Jepang berubah lagi
menjadi Peraboeng Moelih hingga sekarang dengan ejaan Prabumulih.
termasuk di dalamnya marga Rambang Kapak Tengah dengan pusat
pemerintahan di Tanjung Rambang.
Pada masa kemerdekaan, dengan menyerahnya Jepang kepada sekutu,
maka wilayah administratif menjadai Kewedanan. pada masa inilah timbul
Barisan Pelopor Republik Indonesia (BPRI) dan terjadi pergantian
pemerintahan marga dengan mengangkat kepala marga yang baru yang dipilih
langsung pada tahun 1946.
Sedangkan kabupaten Muara Enim dibagi menjadi Kewedanan Lematang Ilir
dan Lematang Ogan Tengah (Prabumulih) dengan tiga Kecamatan yaitu:
Kecamatan Prabumulih, Talang Ubi dan Gelumbang.
Berbagai undang undang diberlakukan hingga kewedanan Prabumulihpun
berubah menjadi Kecamatan Prabumulih.
Pada tahun 1982, Kecamatan Prabumulih ditingkatkan statusnya
menjadi Kota Administratif (Kotif) yang diresmikan oleh Ad Interim
Mendagri, Soedharmono SH pada 10 Februari 1983 dengan luas wilayah
21.953 hektar, meliputi Kecamatan Prabumulih Barat dengan 3 desa dan
Prabumulih Timur dengan 7 desa.
Kemudian, sejak dikeluarkannya SK Gubernur Sumsel no. 527/SK/III/1992
tertanggal 31 agustus 1992, Kelurahan Pasar Prabumulih dimekarkan
menjadi 3 Kelurahan.
Kemudian berdasarkan peraturan daerah (Perda) yang dibuat Pemkab Muara
Enim, dibentuklah 2 Kecamatan baru, yaitu Kecamatan Cambai meliputi 7
desa dan Kecamatan Rambang Kapak Tengah terdiri dari 5 desa. Sehingga
Prabumulih saat itu menjadi 4 Kecamatan, 12 Kelurahan dan 14 desa.
Berdasarkan UU no. 6/2001 tertanggal 21 Juni 2001 tentang pembentukan
kota Prabumulih, maka pada tanggal 17 Oktober 2001, kotif Prabumulih
diresmikan oleh Mendagri di Jakarta. kemudian pada tanggal 12 November
2001, Gubernur Sumsel atas nama Mendagri melantik Drs Sudjiadi MM
sebagai pejabat sementara Walikota Prabumulih dengan tugas membentuk
perangkat pemerintahan dan membentuk badan legislatif (DPRD Prabumulih).
Selanjutnya, berdasarkan aspirasi masyarakat 2002 lalu, dibentuklah
5 desa baru di kecamatan RKT yang merupakan pemekaran dari desa Karang
Bindu dan Rambang Senuling, sehingga saat itu telah memiliki 19 desa dan
12 Kelurahan.
Pada 13 Mei 2003, dengan proses demokrasi, terpilihlah Drs H Rachman
Djalili MM sebagai Walikota dan Yuri Gagarin SH sebagai Wakil Walikota
hasil pemilihan pertama kali di kota Prabumulih.