MASIH rendahnya pengetahuan
masyarakat soal mutu dan keamanan pangan menyebabkan maraknya kasus
keracunan makanan. Hal ini diperparah dengan berbagai jenis bahan
tambahan makanan (BTM) yang bersumber dari produk-produk senyawa kimia
dan turunannya.
Mengingat beredarnya beberapa bahan tambahan makanan yang
berisiko, hendaknya konsumen lebih kritis dan berhati-hati dalam memilih
dan mengonsumsi aneka makanan yang ada. Atau dapat membiasakan dengan
menambahkan bahan tambahan makanan alami semisal kunyit, daun pandan dan
lain sebagainya. |
MASIH rendahnya pengetahuan
masyarakat soal mutu dan keamanan pangan menyebabkan maraknya kasus
keracunan makanan. Hal ini diperparah dengan berbagai jenis bahan
tambahan makanan (BTM) yang bersumber dari produk-produk senyawa kimia
dan turunannya.
Mengingat
beredarnya beberapa bahan tambahan makanan yang berisiko, hendaknya
konsumen lebih kritis dan berhati-hati dalam memilih dan mengonsumsi
aneka makanan yang ada. Atau dapat membiasakan dengan menambahkan bahan
tambahan makanan alami semisal kunyit, daun pandan dan lain sebagainya.
PelabelanSebagai konsumen, tentunya
kita mempunyai hak untuk memperoleh kebutuhan pokok yang memadai,
mendapatkan keamanan dari makanan dan minuman yang kita akan konsumsi.
Bila konsumen mengalami kerugian dalam mengonsumsi makanan dan minuman,
dapat mengajukan klaim pada instansi yang berwenang. Dalam hal ini
instansi yang berwenang tersebut adalah Direktorat Pengawasan Obat dan
Makanan, dan Departemen Kesehatan.
Masyarakat konsumen sebaiknya tidak mengonsumsi makanan dan atau
minuman yang tidak mencantumkan batas tanggal kedaluwarsa. Ada beberapa informasi penting
yang harus diketahui konsumen. Pertama, harga, konsumen berhak
mendapatkan informasi dan membandingkannya dengan informasi lain
sehingga ia dapat membeli dengan harga sesuai daya beli mereka. Kedua,
label, sebelum mengonsumsi makanan, konsumen perlu memperhatikan
informasi pada kemasan atau label produksi yang harus meliputi nama
produk, daftar bahan yang digunakan, berat atau isi bersih, nama dan
alamat produsen dan tanggal kadaluwarsa. Pemberian label pada makanan
kemasan itu bertujuan agar konsumen mendapatkan informasi yang benar dan
jelas tentang produk tersebut.
Ketiga, kemasan dan perubahan fisik, produk makanan dengan
kemasan yang sudah rusak tidak layak dikonsumsi. Perhatikan jika bau
tidak sedap, perubahan warna, bentuk, dan rasa adalah tanda-tanda
makanan dalam kemasan telah rusak.
Bahan pengawet
Dalam produksi pangan olahan untuk tujuan komersial, penggunaan bahan tambahan yang bersumber dari substansi kimia sebagai bahan pengawet tidak mungkin dihindari, terutama dalam pengolahan industri rumah tangga. Penggunaan bahan tambahan makanan yang salah satunya yakni pengawet bertujuan untuk menghambat atau menghentikan aktivitas mikroba seperti bakteri, kapang, dan khamir. Sehingga dapat meningkatkan daya simpan suatu produk olahan, meningkatkan cita rasa, warna, menstabilkan dan memperbaiki tekstur, sebagai zat pengental/penstabil, anti lengket, mencegah perubahan warna, memperkaya vitamin, mineral dan lain-lain.
Dalam produksi pangan olahan untuk tujuan komersial, penggunaan bahan tambahan yang bersumber dari substansi kimia sebagai bahan pengawet tidak mungkin dihindari, terutama dalam pengolahan industri rumah tangga. Penggunaan bahan tambahan makanan yang salah satunya yakni pengawet bertujuan untuk menghambat atau menghentikan aktivitas mikroba seperti bakteri, kapang, dan khamir. Sehingga dapat meningkatkan daya simpan suatu produk olahan, meningkatkan cita rasa, warna, menstabilkan dan memperbaiki tekstur, sebagai zat pengental/penstabil, anti lengket, mencegah perubahan warna, memperkaya vitamin, mineral dan lain-lain.
Penggunaan zat pengawet sebaiknya dengan
dosis di bawah ambang batas yang telah ditentukan. Pemberian bahan
tambahan makanan telah ditetapkan standarnya oleh badan yang berwenang
dan ada ketentuan yang mesti ditaati oleh industri pembuat makanan,
sebab jika kadarnya melebihi batas ketentuan tentu saja tidak aman dan
dapat berbahaya bagi kesehatan dan keselamatan konsumen. Menurut
ketentuan yang ditetapkan, ada beberapa jenis kategori bahan tambahan
makanan. Pertama, bahan tambahan makanan yang bersifat aman, dengan
dosis yang tidak dibatasi misalnya: pati. Kedua, bahan tambahan makanan
yang digunakan dengan dosis tertentu, yang untuk menggunakannya
ditentukan dosis maksimum. Ketiga, bahan tambahan yang aman dan dalam
dosis yang tepat, dan telah mendapatkan izin beredar dari instansi yang
berwewenang, misalnya zat pewarna yang sudah dilengkapi sertifikat aman.
Bahan berbahaya
Berikut ini dibahas jenis bahan tambahan makanan yang dibatasi dan yang dilarang penggunaannya karena dampaknya yang berbahaya bagi manusia. Bahan pengawet seperti dietilpirokarbonat (DEP), kloroform, dan nitrofuran (ketiganya dilarang penggunaannya). Sedangkan bahan lainnya adalah natrium sulfite dan kalium sulfite, asam benzoat, natrium benzoat, Propil p-hidroksi benzoate, serta natrium dan kalium nitrit (dibatasi penggunaannya atau diatur dosisnya).
Berikut ini dibahas jenis bahan tambahan makanan yang dibatasi dan yang dilarang penggunaannya karena dampaknya yang berbahaya bagi manusia. Bahan pengawet seperti dietilpirokarbonat (DEP), kloroform, dan nitrofuran (ketiganya dilarang penggunaannya). Sedangkan bahan lainnya adalah natrium sulfite dan kalium sulfite, asam benzoat, natrium benzoat, Propil p-hidroksi benzoate, serta natrium dan kalium nitrit (dibatasi penggunaannya atau diatur dosisnya).
Untuk asam benzoat dan natrium benzoat bisa
menimbulkan reaksi alergi dan penyakit saraf. Sedangkan natrium dan
kalium nitrit, dapat menyebabkan efek seperti kegagalan reproduksi,
perubahan sel darah, tumor pada saluran pernapasan, dan bisa menimbulkan
efek toksik pada manusia di jaringan lemak.
Untuk kalium dan natrium sulfit penggunaannya
dapat mengganggu saluran pernapasan pada manusia, mengganggu
pencernaan, mengganggu metabolisme vitamin A dan B dan metabolisme
kalsium.
Bahan pewarna
Bahan pewarna makanan seperti amaranth, allura merah, citrus merah, karamel, erythrosin, indigotine, karbon hitam, Ponceau SX, fast green FCF, chocineal, dan kurkumin dibatasi penggunaannya. Amaranth dapat menimbulkan tumor, reaksi alergi pada pernapasan, dan dapat menyebabkan hiperaktif pada anak-anak. Allura merah bisa memicu kanker limpa. Karamel dapat menimbulkan efek pada sistem saraf, dan dapat menyebabkan penyakit pada sistem kekebalan. Indigotine dapat meningkatkan sensitivitas pada penyakit yang disebabkan oleh virus, serta mengakibatkan hiperaktif pada anak-anak. Pemakaian Erythrosin menimbulkan reaksi alergi pada pernapasan, hiperaktif pada anak-anak, dan efek yang kurang baik pada otak dan perilaku. Ponceau SX dapat berakibat pada kerusakan sistem urin, sedangkan karbon hitam dapat memicu timbulnya tumor.
Bahan pewarna makanan seperti amaranth, allura merah, citrus merah, karamel, erythrosin, indigotine, karbon hitam, Ponceau SX, fast green FCF, chocineal, dan kurkumin dibatasi penggunaannya. Amaranth dapat menimbulkan tumor, reaksi alergi pada pernapasan, dan dapat menyebabkan hiperaktif pada anak-anak. Allura merah bisa memicu kanker limpa. Karamel dapat menimbulkan efek pada sistem saraf, dan dapat menyebabkan penyakit pada sistem kekebalan. Indigotine dapat meningkatkan sensitivitas pada penyakit yang disebabkan oleh virus, serta mengakibatkan hiperaktif pada anak-anak. Pemakaian Erythrosin menimbulkan reaksi alergi pada pernapasan, hiperaktif pada anak-anak, dan efek yang kurang baik pada otak dan perilaku. Ponceau SX dapat berakibat pada kerusakan sistem urin, sedangkan karbon hitam dapat memicu timbulnya tumor.
Pemanis sintetis
Bahan pemanis sintetis seperti dulsin, aspartam, xyllotil, siklamat, dan sakharin yakni natrium dan kalium sakarin, dilarang penggunaannya. Pemanis aspartam dapat mengakibatkan penyakit fenilketonuria, memicu sakit kepala, pusing-pusing, dapat mengubah fungsi otak dan perilaku. Siklamat mempengaruhi hasil metabolismenya karena bersifat karsinogenik. Sakarin, yang nama kimia sebenarnya adalah natrium sakarin atau kalium sakarin penggunaan yang berlebihan dapat memicu terjadinya tumor kandung kemih, dan menimbulkan rasa pahit getir. Sedangkan penggunaan xyllotil akan berimplikasi pada timbulnya kanker karena bersifat karsinogenik.
Bahan pemanis sintetis seperti dulsin, aspartam, xyllotil, siklamat, dan sakharin yakni natrium dan kalium sakarin, dilarang penggunaannya. Pemanis aspartam dapat mengakibatkan penyakit fenilketonuria, memicu sakit kepala, pusing-pusing, dapat mengubah fungsi otak dan perilaku. Siklamat mempengaruhi hasil metabolismenya karena bersifat karsinogenik. Sakarin, yang nama kimia sebenarnya adalah natrium sakarin atau kalium sakarin penggunaan yang berlebihan dapat memicu terjadinya tumor kandung kemih, dan menimbulkan rasa pahit getir. Sedangkan penggunaan xyllotil akan berimplikasi pada timbulnya kanker karena bersifat karsinogenik.
Penyedap rasa
Penyedap rasa dan aroma seperti kafein, brominasi minyak nabati, monosodium glutamate (MSG), dan asam tannin, semuanya dibatasi penggunaannya. Pemakaian kafein yang berlebihan akan merangsang sistem saraf, pada anak-anak menyebabkan hiperaktif, dan memicu kanker pankreas. Monosodium glutamate menyebabkan sakit kepala, memicu jantung berdebar, mudah lemah, menyebabkan mati rasa (Chinese Restorant Syndrome), bisa menyebabkan asma, kerusakan saraf, dan efek psikologi. Brominasi minyak nabati dapat menyebabkan abnormalitas pada beberapa anatomi, sedangkan penggunaan asam tarin yang berlebihan dapat merangsang kerusakan liver, dan memicu timbulnya tumor.
Penyedap rasa dan aroma seperti kafein, brominasi minyak nabati, monosodium glutamate (MSG), dan asam tannin, semuanya dibatasi penggunaannya. Pemakaian kafein yang berlebihan akan merangsang sistem saraf, pada anak-anak menyebabkan hiperaktif, dan memicu kanker pankreas. Monosodium glutamate menyebabkan sakit kepala, memicu jantung berdebar, mudah lemah, menyebabkan mati rasa (Chinese Restorant Syndrome), bisa menyebabkan asma, kerusakan saraf, dan efek psikologi. Brominasi minyak nabati dapat menyebabkan abnormalitas pada beberapa anatomi, sedangkan penggunaan asam tarin yang berlebihan dapat merangsang kerusakan liver, dan memicu timbulnya tumor.
Bahan pemutih
Bahan pemutih seperti benzoilperioksida harus dibatasi penggunaannya karena merusak vitamin C, bersifat karsinogenik dan menimbulkan reaksi alergi. Bahan sekuestran seperti asam Etilen Diamin Tetra Asetat (EDTA), bisa menimbulkan gangguan pada absorpsi mineral-mineral esensial seperti tembaga, besi, dan seng. Bahan tambahan makanan yang digunakan untuk memperbaiki tekstur, yaitu karboksimetil selulosa, epikklorohidrin, natrium dan kalsium karagenan, polieksietilen stearat, saponin, dan natrium alginat.
Bahan pemutih seperti benzoilperioksida harus dibatasi penggunaannya karena merusak vitamin C, bersifat karsinogenik dan menimbulkan reaksi alergi. Bahan sekuestran seperti asam Etilen Diamin Tetra Asetat (EDTA), bisa menimbulkan gangguan pada absorpsi mineral-mineral esensial seperti tembaga, besi, dan seng. Bahan tambahan makanan yang digunakan untuk memperbaiki tekstur, yaitu karboksimetil selulosa, epikklorohidrin, natrium dan kalsium karagenan, polieksietilen stearat, saponin, dan natrium alginat.
Penggunaan karboksimetil
selulosa dapat menyebabkan gangguan pada usus, dan bersifat
karsinogenik. Saponin mengakibatkan efek pada masa kehamilan, dan
gangguan darah. Karagen bisa memicu luka pada hati, efek pada sistem
imun, karsinogenik, dan menyebabkan bisul pada perut. Penggunaan
berlebihan dari Epikklorohidrin dapat menyebabkan kerusakan ginjal,
karsinogenik, dan bahkan efek perubahan pada kromosom. Polieksietilen
stearat dapat menyebabkan efek pada usus lambung dan urin, seperti batu
pada tumor, dan kandung kemih. Sedangkan penggunaan natrium alginat
dapat menyebabkan reaksi alergi dan penyerapan pada mineral esensial.
Beberapa bahan tambahan
makanan seperti pembentuk cita rasa seperti koumarin, safrol, minyak
kalamus, dan sinamil antranilat, semuanya dilarang).
Bahan antioksidan
Bahan antioksidan seperti asam askorbat, BHA, tert-butihidrokinon, dan tokoferol harus dibatasi penggunaannya. Bahan antibusa seperti dimetilpolisiloksan dibatasi. Bahan pengental seperti metilsellulosa, CMC, asam alginat, harus dibatasi penggunaannya. Bahan pemantap seperti propilenglikol, harus dibatasi penggunaannya.
Bahan antioksidan seperti asam askorbat, BHA, tert-butihidrokinon, dan tokoferol harus dibatasi penggunaannya. Bahan antibusa seperti dimetilpolisiloksan dibatasi. Bahan pengental seperti metilsellulosa, CMC, asam alginat, harus dibatasi penggunaannya. Bahan pemantap seperti propilenglikol, harus dibatasi penggunaannya.
Pengetahuan yang memadai tentang bahan tambahan makanan akan
membantu kita dalam mengonsumsi bahan makanan atau minuman yang aman.
Juga dari segi kehalalan dari suatu makanan atau minuman perlu kita
ketahui dengan baik sebelum kita mengonsumsinya.***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar