gambar

gambar

teks

SELAMAT DATANG DI BLOG KELOMPOK 2 XI. IPA 1 SMANDA TAN 28

Selasa, 04 Desember 2012

Sejarah singkat kota Prabumulih

Haii guys, bagi kalian yang belum terlalu tau sejarah singkat tentang Prabumulih, niih gue bagi infonya :)


Prabumulih artinya " Menambah atau meninggi"
      Melalui proses yang panjang, melalui lima masa pemerintahan, akhirnya Prabumulih yang diambil dari kata Mehaboeng Oelih artinya menambah atau meninggi kini berdiri menjadi kota otonom. Berikut ini sejarah kota Prabumulih yang disampaikan Sekda Prabumulih, Drs. HA Latief Mendiwo MM pada peringatan HUT Kota Prabumulih ke-3.
     Peringatan HUT kota Prabumulih ke-3 yang berlangsung dalam paripurna DPRD (16/10/04)  diwarnai dengan pembacaan sejarah terbentuknya kota yang pernah dikenal sebagai kota penghasil nanas ini yang cukup unik oleh Latief Mendiwo. Kota Prabumulih sebelumnya merupakan bagian dari Kabupaten Muara Enim. Lokasinya lebih kurang 87 km dari Muara Enim, 97 km dari Palembang dan 107 km dari Baturaja (OKU). Lokasi Prabumulih sangat strategis, karena merupakan persimpangan dari 3 kota, yaitu ibukota kabupaten Muara Enim, Kota Baturaja dan kota Palembang.
     Dengan lima masa pemerintahan, yaitu masa sebelum pemerintahan Belanda, masa kemerdekaan, masa pemerintahan Kotif dan masa pemerintahan Kota Prabumulih (pemkot).
Masa sebelum pemerintahan Belanda, lebih kurang 700 tahun lalu Puyang Tegeri Juriat Puyang Singe Patih Keban Baru Rambang adalah penegak dan pendiri Talang Tulang Babat. Dan berkembang dengan juriat anak cucu, masing masing mendirikan talang talang (desa kecil) yang merupakan Cikal bakal  dusun Pehabung uleh, Tanjung Raman, Sukaraja, Karang Raja, Muara Dua dan Gunung Kemala.
     250 tahun lalu, Dusun Pehabung Uleh masih bernama Lubuk Bernai yang dipimpin seorang Kryo, Kryo Budin namanya dan seorang Kepala Menyan dijabat oleh Puyang Dayan Juriat. Kemudian Puyang Tegeri dibantu Minggun, Resek dan Jamik menemukan sebuah lokasi dengan kondisi tanah meninggi yang dalam bahasa dusun disebut Mehabung Uleh. Maka ditetapkanlah nama daerah tersebut dengan nama Pehabung uleh dengan berpegang teguh pada aturan Simbur Cahaya.
     Pada masa pemerintahan Belanda, nama tersebut diganti dengan Peraboeng Ngoeleh. Namun pada saat pendudukan Jepang berubah lagi menjadi Peraboeng Moelih hingga sekarang dengan ejaan Prabumulih. termasuk di dalamnya marga Rambang Kapak Tengah dengan pusat pemerintahan di Tanjung Rambang.
     Pada masa kemerdekaan, dengan menyerahnya Jepang kepada sekutu, maka wilayah administratif menjadai Kewedanan. pada masa inilah timbul Barisan Pelopor Republik Indonesia (BPRI) dan terjadi pergantian pemerintahan marga dengan mengangkat kepala marga yang baru yang dipilih langsung pada tahun 1946.
Sedangkan kabupaten Muara Enim dibagi menjadi Kewedanan Lematang Ilir dan Lematang Ogan Tengah (Prabumulih) dengan tiga Kecamatan yaitu: Kecamatan Prabumulih, Talang Ubi dan Gelumbang.
Berbagai undang undang diberlakukan hingga kewedanan Prabumulihpun berubah menjadi Kecamatan Prabumulih.
     Pada tahun 1982, Kecamatan Prabumulih ditingkatkan statusnya menjadi Kota Administratif (Kotif) yang diresmikan oleh Ad Interim Mendagri, Soedharmono SH pada 10 Februari 1983 dengan luas wilayah 21.953 hektar, meliputi Kecamatan Prabumulih Barat dengan 3 desa dan Prabumulih Timur dengan 7 desa.
Kemudian, sejak dikeluarkannya SK Gubernur Sumsel no. 527/SK/III/1992 tertanggal 31 agustus 1992, Kelurahan Pasar Prabumulih dimekarkan menjadi 3 Kelurahan.
Kemudian berdasarkan peraturan daerah (Perda) yang dibuat Pemkab Muara Enim, dibentuklah 2 Kecamatan baru, yaitu Kecamatan Cambai meliputi 7 desa dan Kecamatan Rambang Kapak Tengah terdiri dari 5 desa. Sehingga Prabumulih saat itu menjadi 4 Kecamatan, 12 Kelurahan dan 14 desa. Berdasarkan UU no. 6/2001 tertanggal 21 Juni 2001 tentang pembentukan kota Prabumulih, maka pada tanggal 17 Oktober 2001, kotif Prabumulih diresmikan oleh Mendagri di Jakarta. kemudian pada tanggal 12 November 2001, Gubernur Sumsel atas nama Mendagri melantik Drs Sudjiadi MM sebagai pejabat sementara Walikota Prabumulih dengan tugas membentuk perangkat pemerintahan dan membentuk badan legislatif (DPRD Prabumulih).
     Selanjutnya, berdasarkan aspirasi masyarakat 2002 lalu, dibentuklah 5 desa baru di kecamatan RKT yang merupakan pemekaran dari desa Karang Bindu dan Rambang Senuling, sehingga saat itu telah memiliki 19 desa dan 12 Kelurahan.
Pada 13 Mei 2003, dengan proses demokrasi, terpilihlah Drs H Rachman Djalili MM sebagai Walikota dan Yuri Gagarin SH sebagai Wakil Walikota hasil pemilihan pertama kali di kota Prabumulih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar